Selasa, 18 Maret 2014

PLN YG TIDAK PERNAH BECUS

                                   Fakta PT. PLN yg tak pernah BECUS
                                                 jalankan Perusahaan!

             Bila dinilai, hari berganti hari, bulan berganti bulan, hingga tahun berganti-ganti, dengan teknologi yang semakin maju yang menuntut ilmu pengetahuan (SDM di Perusahaan) harus semakin mapan, tapi bagaimana di PLN ?
Apa yang kita lihat (sbg masyarakat awam) sungguh mengecewakan, Perusahaan Listrik Negara, PT. PLN (Persero) menggaji pegawainya dengan standard yang cukup layak, atau bila dibandingkan dengan tenaga Outsourcing-nya, pegawai PT. PLN (Persero) itu memiliki penghasilan yang berlipat-lipat, tapi apa timbal balik pegawai PLN tersebut kepada Negara ? ataupun kepada Perusahaan ? Intinya mereka (para pegawai PLN) sangat nyata, sangat terlihat sekali keTIDAK BECUSANnya dalam menangani pekerjaannya, mengapa bisa dikata  demikian.
Perhatikan Poin-Poin Penting dibawah ini :
                                                                Pengelolaan Keuangan
                                                           
1. Pengaturan/Pengelolaan Keuangan, siapa yang pegang ? Jawabnya : mulai dari hal terkecil seperti pembayaran rekening listrik pun mereka sudah tak becus mengelola, dan kini dilemparkan kepada pihak Bank, dengan menggulirkan program PPOB, bahkan konon administrasi keuangan untuk penambahan daya listrik hingga pemasangan baru pun ditangani oleh Bank, lha.. kerja Pegawai PLN tuh apa ? Becus apa mereka ?

                                                         Administratif Perkantoran
2. Pekerjaan Administratif Perkantoran, anda-anda para pegawai Outsourcing lebih mapan dan layak disebut sebagai penggerak perusahaan mengapa ? Coba bandingkan, dari 100% pegawai PLN yang hidupnya bergantung kepada perusahaan, berapa persen dari mereka yang becus bekerja mengurus Administrasi Perkantorannya ? paling hanya 10-20%, tidak mungkin lebih dari itu, sangat mustahil sekali bila bukan rekan-rekan Outsourcing yang mengerjakannya ? Saksinya adalah pegawai Outsourcing
.
                                               Tukang baca meter PLN bukan Pegawai PLN


   3. Pekerjaan Pembacaan Meter untuk Tipe KWH Konvesional, siapa yang mengerjakan ? Pegawai PLN kah ? Sudah pasti jawabannya adalah TIDAK !!! Bahkan untuk pembacaan meter industri saja yang konon katanya harus dikerjakan oleh Pegawai PLN sendiri, pada kenyataannya tidak, mungkin hanya sebagian kecil saja pegawai PLN yang bisa mengerjakan itu. Meskipun PLN berencana akan mengimplementasikan KWH Pra-Bayar akan tetapi usaha tersebut banyak menemukan kendala/kesulitan, salah satunya adalah infrastruktur yang belum sepenuhnya mendukung implementasi tersebut, ditambah SDM yang menguasai teknik pemeliharaan KWH Pra-Bayar dari pihak PLN sendiri masih belum mumpuni.
                                                     Siapa Yang Berani Naik Seperti Ini...

4. Pekerjaan Pemeliharaan Jaringan Listrik, siapakah yang mengerjakan ? Lagi-lagi jawabannya hanya Outsourcing yang bisa mengerjakan, pegawai PLN kembali lagi tidak bisa mengerjakan itu, mau naik bagaimana wong belum apa-apa kaki udah gemetaran mungkin kalo dipaksa naik malah pingsan nyangkut diatas trafo, orang perutnya pada gendut-gendut bin buncit, mungkin kebanyakan makan uang keringat orang lain.

                                                                    Pekerjaan IT


5. Pekerjaan IT, nah ini sih sudah pasti jawabannya,yg pasti pegawai PLN yang mana yang becus sama urusan IT, udah pasti hampir tidak ada, nihil, becusnya cuma suruh-suruh pegawai Outsourcing lagi,.. Outsourcing lagi,… perhatikan saja aplikasi-aplikasi yang bersifat vital di lingkungan PT. PLN (Persero) biasanya dikerjakan oleh Pihak KETIGA.
Pertanyaan terakhir ? Lalu Pegawai PLN itu becusnya apa ? Becusnya ya cuma nerima Gaji doang, terus apalagi becusnya, ya.. kasih perintah-perintah, saya yakin 100%, sangat.. sangat yakin sekali. TANPA ADA PEGAWAI PLN di KANTOR PLN pun saya rasa, perusahaan sudah bisa berjalan, karena yang lebih banyak bekerja menghabiskan tenaga dan fikiran itu bukanlah pegawai PLN, melainkan pegawai OUTSOURCING.
Sebuah kesimpulan melahirkan fakta yg tak terbantahkan,yakni:

                                                           Cuma Bisa Menerima Gaji



MENGAPA JUGA NEGARA MENGGAJI PEGAWAI PLN MAHAL-MAHAL KALO keBECUSan KERJA CUMA BEGITU-BEGITU SAJA, NEGARA RUGI AMAT SANGAT PUNYA PERUSAHAAN PLN, PEGAWAINYA  LEBIH PANTAS DISEBUT PARASIT, ATAU JAMUR.

Gaji PLN Hanya Hamburkan Uang Negara
NB : PLN adalah PERUSAHAAN YANG SANGAT MENGERIKAN SEKALI, SELAIN HANYA MEMILIKI PEGAWAI DENGAN KAPASITAS STANDARD (BISA BACA TULIS DOANG), JUGA NEGARA TELAH DIRUGIKAN KARENA TIAP PELAPORAN KEUANGAN DARI PIHAK PLN HANYA BISA BICARA “PLN MENGALAMI KERUGIAN KARENA,.. Adakah saudara-saudara kita warga Indonesia ataupun Warga Negara Asing yang pernah mendengar Laporan Keuangan dari PT.PLN (Persero) Indonesia ini mengalami keuntungan hingga Rp. XXX Miliar/Triliun ? dari berita-berita Laporan Keuanganyang seperti itu juga kita sebagai manusia-manusia waras yang berotak dan berakal bisa memberikan pernyataan baik secara tertulis ataupun secara tidak tertulis dengan lantang Qta harus nyatakan “PT. PLN kini sudah tak BECUS jalankan Perusahaan!” akibat kurangnya kemampuan baik dari sisi SDM atau pun SKILL KOMPETENSI pegawai-pegawai PLN-nya !!! Betul.. betull.. betulll… dibagian ini bukan berarti PLN harus memberikan laporan keuangan ke BLOG ini, itu adalah pemikiran yang sangat tolol sekali, namanya juga perusahaan negara, ya harus transparan kepada rakyatnya, misalnya dengan memanfaatkan media massa ataupun elektronik, ya mbok ngasih berita-berita menggembirakan gitu untuk rakyatnya. 
Link berikut ini adalah merupakan salah satu fakta nyata di Social Network terbesar di dunia, bahwa pegawai PT.PLN (Persero) sudah tak becus lagi ngurusin perusahaannya : GERAKAN 200 Juta Rakyat Indonesia Kecewa dengan PLN
Mengintip sedikit SNAPSHOT “Gerakan 200 Juta Rakyat Indonesia Kecewa dengan PLN”

Apakah pernyataan rekan-rekan kita sebangsa dan setanah air di media2 elektronik itu merupakan salah satu bentuk iri kepada pegawai PLN ? Sepertinya tidak,apakah anda masih tidak setuju dengan isi postingan saya ini !? Ini adalah fakta nyata di situs jejaring sosial terbesar dunia, memberikan pernyataan-pernyataan sesuai dengan bahasa mereka masing-masing. Lha pegawai PLN becusnya apa toh rek ?
Jangan lupa : “Apa itu PT. MIU dan Praktek Outsourcing” kita cuplik sedikit,oke...

Apa itu PT.Mitra Insan Utama (MIU) ?
PT. Mitra Insan Utama adalah salah satu perusahaan dari sekian banyak yang menjalankan bisnis (praktek) Outsourcing untuk membantu pekerjaan PLN, akan tetapi pada kenyataannya banyak pekerjaan-pekerjaan inti perusahaan PLN yang juga ditangani oleh karyawan Outsourcing.
Ada apa dibalik seluruh rencana PT.MIU ini ?
Hingga detik ini, PT. Mitra Insan Utama menjadi Leader perusahaan penyedia Jasa Outsourcing untuk PT. PLN (Persero) dengan kompetensi-kompetensi yang sangat baik sekali, diakui atau tidak, memang realitanya seperti, pegawai Outsourcing cenderung memiliki nilai negatif di lingkungan internal perusahaan pengguna jasa Outsourcing atau kasarnya menjadi “welcome” bagi perusahaan PLN. Penguasaan kerja fungsional hingga detik ini pun ternyata masih dipegang oleh karyawan-karyawan OS PT. MIU yang terkenal handal dan pekerja keras, meskipun banyak keluhan mengenai permasalahan kesejahteraan tetapi tidak menutup diri untuk tidak melaksanakan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dilingkungan PT. PLN (Persero).
Benarkah PT.MIU merupakan Perusahaan dibawah bayangan PT.PLN (Persero) ?
Hal ini masih menjadi pertanyaan-pertanyaan yang cukup misterius, tak banyak pelanggan-pelanggan PLN yang mengetahui bahwa ketika mereka datang dan duduk untuk sekedar mencari informasi, yang mereka temui bukanlah pegawai PLN, akan tetapi pegawai Outsourcing, eksistensi pegawai OS di lingkungan PT. PLN (Persero) selalu dicaci tetapi dibutuhkan oleh PT. PLN (Persero).
Berikut gambaran sedikit gambaran mengenai apa itu Outsourcing, kami akan berusahan semaksimal mungkin untuk membuka cakrawala fikiran anda agar memahami apa itu Outsourcing yang sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur Outsourcing.
1. Apa itu outsourcing?
Outsourcing atau alih daya adalah proses pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan induk ke perusahaan lain diluar perusahaan induk. Perusahaan diluar perusahaan induk bisa berupa vendor, koperasi ataupun instansi lain yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Outsourcing dalam regulasi ketenagakerjaan bisa hanya mencangkup tenaga kerja pada proses pendukung (non core business unit) ataupun secara praktek semua lini kerja bisa dialihkan sebagai unit outsourcing.
2. Mengapa harus ada outsourcing?
Outsourcing seringkali dibahasakan sebagai sebuah strategi kompetisi perusahaan untuk fokus pada inti bisnisnya. Namun pada prakteknya outsourcing pada umumnya didorong oleh ‘ketamakan’ sebuah perusahaan untuk menekan cost serendah-rendahnya dan mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya yang seringkali melanggar etika bisnis.
3. Perusahaan manakah yang melakukan praktek outsourcing?
Hampir semua perusahaan yang ada saat ini memiliki (dan akan terus mengembangkan) lini outsourcingnya. Kecenderungan ini tidak hanya pada perusahaan padat tenaga kerja (manufaktur, tekstil) tapi juga perusahaan high tech (telco, banking), hingga large/small distribution company.
4. Bagaimana kecenderungan karyawan outsourcing?
Outsourcing seringkali mengurangi hak-hak karyawan yang seharusnya dia dapatkan bila menjadi karyawan permanen (kesehatan, benefit dkk). Outsourcing pada umumnya menutup kesempatan karyawan menjadi permanen. Posisi outsourcing selain rawan secara sosial (kecemburuan antar rekan) juga rawan secara pragmatis (kepastian kerja, kelanjutan kontrak, jaminan pensiun)
5. Siapa yang paling bertanggung jawab atas outsourcing?
Pemerintah (undang-undang, Depnaker, depsos dkk) atas kebijakan yang seringkali tidak berpihak kepada tenaga kerja. Atas ketidakaadilan dalam hubungan tripartit (pengusaha, karyawan dan pemerintah)
6. Apakah outsourcing meningkatkan produktivitas
Dalam jangka pendek: Ya. Outsourcing sangat efektif digunakan dalam industri yang baru, high risk investment dan masih beroperasi dalam tahap percobaan. Dalam jangka panjang: belum tentu.
7. Berhasilkah upaya menghilangkan praktek outsourcing?
Sejarah menunjukkan bahwa perusahaan (HR Department) selalu selangkah lebih maju menemukan praktek-praktek pemangkasan biaya tenaga kerja. Dimulai dari karyawan kontrak, kontrak harian, kontrak outsourcing dan sebagainya. Demonstrasi yang dilakukan para tenaga kerja seringkali dimentahkan oleh undang-undang yang justru tidak berpihak pada para tenaga kerja.
8. Bagaimana hubungan outsourcing dengan kompetisi global
Kompetisi global, buruh-buruh murah dari china, vietnam, myanmar seringkali dijadikan kambing hitam praktek outsourcing. Kondisi ini diperparah oleh kapitalis global yang tanpa ampun dengan jargon jargon produktivitas, efisiensi dan kompetisinya mengharuskan mau tidak mau agar sebuah perusahaan berkompetisi harus memiliki buruh dengan upah murah.
(9).Wahai Sobat,Bencana Apa yang bakal  menunggu bagi segenap  karyawan outsourcing,innalillahiwainnailaihirojiun.....